Beranda Berita Wisata

Karantina Perjalanan Luar Negeri PPLN Hanya 5 Hari

0
Karantina PPLN Jadi 5 Hari
Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali COVID-19 Gambar: google maps/素潜り屋バリ

Pintu internasional di Bali buka kembali mulai tanggal 4 Februari 2022. Pembukaan pintu internasional ini bertujuan untuk kembali mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sempat melemah karena dampak dari pandemi COVID-19. Menyusul adanya pembukaan ini, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali menyampaikan ketentuan terkait karantina PPLN.

Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), berkurang menjadi 5 hari saja. Karantina ini terlaksana dengan beberapa ketentuan atau syarat. Yaitu hanya berlaku kepada pengunjung yang sudah menerima vaksin full dua dosis. Sementara, untuk pengunjung yang baru menerima satu dosis vaksin saja, tetap harus menjalankan masa karantinanya selama 7 hari.

Durasi karantina ini ditetapkan oleh pemerintah dan dianggap sudah aman. Menurut ahli kesehatan, Epidemiolog dari Griffith University, Australia, dr. Dicky Budiman, M.Sc.PH durasi karantina yang hanya 5 hari bagi PPLN ini tidak menjadi masalah. Karena sudah menerima dua dosis vaksin COVID-19. “Sebenarnya jika 5 hari kalau skrining di awalnya kuat ya tidak masalah“ ucap Dr.Dicky.

Baca: Kabar Baik Bali Bisa Terima Turis Asing Mulai 4 Februari

Durasi karantina yang singkat untuk PPLN Full dosis vaksinasi primer COVID-19 ini bukan menjadi masalah yang besar. Asal nantinya tetap melakukan skrining ketat di awal pintu masuk hingga pemantauan sebelum selesai masa karantina. Jika semuanya sudah benar-benar pasti maka tidak akan ada masalah.

“Namun kita harus memastikan dulu kekuatan skrining dan mekanisme kedatangan serta testing sebelum keluar masa karantina. Untuk durasi tidak masalah, ini sekarang sudah tidak terlalu menjadi masalah asal kita lihat status di awalnya saja. Status imunitas dari durasi vaksinasi, hasil dari tes PCR, dan juga status kontak erat“ imbuh Dr. Dicky.

Dr. Dicky Budiman, M.Sc.PH sebagai pakar kesehatan mengungkapkan pendapatnya. Ia berharap bahwa idealnya, tak hanya status lengkap dua dosis vaksinasi saja yang menjadi tolak ukur.

Baca: Trans Studio Bali : Tiket & Wahana Seru

“Intinya kembali ke status vaksinasi-lah yang mengurangi risiko. Pastikan orang yang datang ini, memiliki status imunitas yang bagus. Dalam masa proteksi yang paling lama 6 hingga 7 bulan dari suntikan kedua. Jadi, jangan sampai Cuma dilihat dua kali vaksin saja, kalau bisa pastikan sudah mendapatkan booster juga, itu yang akan mengurangi karena vaksin ini yang mengubah resiko“ jelas Dr. Dicky.

Dengan pembukaan pintu internasional Bali, harapannya dapat kembali mendongkrak wisata dan ekonomi di Indonesia. Namun dengan adanya kebijakan masa karantina hanya selama 5 hari saja, pemerintah akan tetap fokus memantau. Mengingat sekarang ini kasus COVID dengan varian Omicron cukup meningkat di Indonesia. Selain itu pihak-pihak yang berkaitan seperti pelaku wisata juga bisa terus memperhatikan protokol kesehatan. 

Exit mobile version