Ini Beda Warm Up Vacation dan Karantina

Pemerintah Indonesia sudah sejak beberapa hari yang lalu membuka pintu penerbangan internasional langsung ke Bali. Turis yang datang ke Bali wajib untuk mengikuti warm up vacation yang telah sesuai aturan pemerintah. Kemudian apa perbedaan warm up vacation dengan karantina? 

Warm up vacation Bali ini merupakan program atau inovasi yang dirancang khusus untuk turis asing atau PPLN. Tujuannya adalah PPLN yang datang ke Bali bisa menjalani masa karantina di dalam hotel menggunakan sistem bubble. Yaitu seseorang tidak hanya diam di dalam kamar saja selama masa karantina. Namun juga bisa beraktivitas di area bubble yang sudah khusus disiapkan pihak hotel. 

Warm up vacation ini memiliki tujuan supaya PPLN yang menjalani masa karantina tidak bosan. Lebih merasa mereka seperti sedang menjalani pemanasan sebelum benar-benar berlibur di Bali. Tentunya program atau inovasi warm up vacation ini diperhatikan dan diterapkan dengan hati-hati untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.  

Baca: Warm Up Vacation Wajib Bagi Turis Asing Ke Bali

Nia Niscaya, selaku Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf menjelaskan bahwa program Warm up vacation ini berbeda dengan paket karantina. Jika karantina mungkin turis hanya bisa berdiam diri di dalam kamar saja. Namun warm up vacation, seperti yang sudah penjelasan sebelumnya bisa menggunakan fasilitas di area hotel yang menerapkan sistem bubble

Nantinya PPLN bisa lebih leluasa melakukan aktivitas mereka di hotel. Seperti bisa menggunakan fasilitas kolam renangnya, dining room, tempat gym, dan bisa menikmati keindahan pantai dalam area bubble di Bali. Hal ini tentu saja akan lebih menarik dan juga membuat PPLN tidak bosan. 

“Program ini berbeda dengan karantina, yang hanya diam di dalam kamar saja. Program Warm up vacation berlangsung di hotel-hotel yang sudah menerapkan sistem bubble dan siap dengan protokol kesehatan secara disiplin“ Ujar Nia.

Baca: Karantina Perjalanan Luar Negeri PPLN Hanya 5 Hari

Untuk mendukung program Warm up vacation ini, pengajuan E-Visa juga semakin mudah. Nantinya PPLN bisa cek regulasi di Kemenkumham untuk pengajuan serta permohonan E-Visa tersebut. 

“Selain itu pihak imigrasi juga menyediakan hotline bagi agen perjalanan yang mengurus E-visa untuk wisata. Untuk informasi lebih lanjut bisa mengakses di web resminya“ imbuh Nia. 

Salah satu wisatawan asal Jepang, yang mengikuti program Warm up vacation di Bali mengatakan bahwa program ini sangat menarik. Karena biasanya karantina hanya di kamar saja. Sekarang bisa menikmati fasilitas hotel yang ada di luar kamar. Jadi seperti staycation.

“Sejauh ini saya sangat puas dengan fasilitas dan paket yang telah disediakan dalam skema bubble ini. Hari ini saya menerima pesan elektronik dari jurnalis Jepang di Tokyo, tertarik untuk menggali lebih jauh mengenai program Warm up vacation ini“ ujar Naomi. 

Bagikan konten ke: