Warm Up Vacation Wajib Bagi Turis Asing Ke Bali

Menyusul berita Pemerintah Indonesia kembali membuka penerbangan internasional di Pulau Dewata — Bali. Pemerintah mengabarkan bahwa turis yang datang ke Bali wajib mengikuti warm up vacation.

Nia Niscaya, selaku Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, mengatakan bahwa pembukaan kembali pintu masuk Internasional I Gusti Ngurah Rai bertujuan untuk memulihkan kembali perekonomian di Bali. Yang kemarin sempat terdampak akibat pandemi COVID-19.

Meskipun pintu internasional kembali buka, namun prinsip untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 tetap yang utama. Nia menambahkan bahwa, meskipun ini buka kembali namun pemerintah tetap memberlakukan persyaratan ketat bagi wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke Bali.

“Keputusan membuka kembali akses penerbangan ini bukanlah tanpa alasan. Pemerintah sudah menimbang berbagai risiko dan potensi terkait pembukaan kembali pintu masuk Internasional di Pulau Dewata Bali“ ucap Nia.

Baca: Garuda Narita-Denpasar Awali Pembukaan Penerbangan Internasional

Pemberlakuan syarat ketat bagi para pengunjung merupakan salah satu langkah untuk meminimalkan penyebaran COVID-19. Tidak hanya bagi wisatawan asing saja, namun juga untuk wisatawan lokal. “Kami mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk mengikuti paket warm up vacation serta mengikuti surat edaran yang berlaku“ kata Nia.

Warming up vacation sendiri berbeda dengan karantina. Salah satu letak perbedaannya yaitu pada pemilihan hotel. PPLN boleh lebih leluasa untuk beraktivitas di sekitar hotel, tidak hanya diam di dalam kamar saja. “Kami mewajibkan PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) untuk mengikuti paket warm up vacation serta mengikuti surat edaran yang  berlaku“ ujar Nia.

“Ke lima hotel ini juga memiliki fasilitas publik yang berbeda antara tamu reguler, dengan tamu warm up vacation termasuk untuk fasilitas kolam renang, tempat gym, dining room, atau fasilitas lainnya. Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan warm up vacation, pengelola hotel tidak memperbolehkan karyawannya pulang dan mereka tetap tinggal di dalam hotel“ imbuh Nia.

Baca: Singapore Airlines Kembali Buka Penerbangan ke Bali

Untuk persiapan warming up vacation ini sudah ada 5 hotel yang siap melayani PPLN. Yaitu Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Westin Resort (Nusa Dua), Royal Tulip (Jimbaran), dan Viceroy (Ubud). “Karena lima hotel ini, saat ini yang sudah siap dari segi fasilitas sampai protokol kesehatan yang disiplin“ ucap Nia.

Nia melanjutkan bahwa ada 6 pelaku pariwisata yang berasal dari Jepang yang datang berlibur ke Indonesia. Tentunya akan mengikuti aturan warming up vacation serta prosedur yang telah disiapkan oleh pemerintah. “Jadi mereka diundang ke Indonesia untuk memberitahukan bahwa Bali sudah dibuka. Jadi mereka experiencing warm up vacation di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua“ ujar Nia.

Selain itu pemerintah juga memberikan kemudahan kepada PPLN. Yaitu dengan syarat memiliki e-Visa yang kuotanya tidak dibatasi. Kemudian untuk mengikuti paket warm up vacation selama 5 hari 4 malam di hotel bubble. Yaitu menunjukkan hasil PCR 48 jam sebelum berangkat, dan sudah mengikuti vaksin dosis pertama dan 5 hari untuk vaksin dosis lengkap. 

Bagikan konten ke: