Kesepakatan Travel Bubble antara pemerintah Indonesia-Singapura memberikan beberapa kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya wisatawan yang datang dari Singapura, tidak memerlukan karantina selama 14 hari.
Namun ada beberapa kekurangan yang menjadi hambatan karena kebijakan ini. Pemprov Kepri meminta supaya pemerintah pusat memberlakukan kebijakan baru. Yaitu bebas visa bagi turis Singapura yang akan ke kawasan wisata Lagoi.
Pasalnya, Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau Buralimar mengatakan bahwa pelaksanaan travel bubble ini menjadi hambatan. Salah satu hambatannya karena turis dari Singapura yang ingin liburan ke Bintan dan Batam wajib mengantongi visa kunjungan.
Baca: Gurun Pasir Bintan Tiket & Eksotisme
“Kami tidak meminta warga dari negara lain diperlakukan sama, hanya warga Singapura saja sehingga mereka tertarik untuk datang ke Lagoi dan Nongsa“ Ucap Buralimar.
Buralimar juga menambahkan bahwa sebelum tahun 2020. Warga Singapura mendapatkan fasilitas bebas visa untuk kunjungan ke Indonesia.
Karena kebijakan atau fasilitas itulah, banyak warga Singapura yang berbondong-bondong untuk liburan ke Kepulauan Riau tiap tahunnya. “Saat itu mungkin ada sekitar 160 negara, salah satu diantaranya Singapura mendapatkan fasilitas tersebut“ tambah Buralimar.
Baca: Treasure Bay Bintan Tiket & Ragam Wahana
Pemprov sudah menyampaikan ke kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait Kebijakan bebas visa khusus warga Singapura ini. Namun hingga saat ini, Pemprov Kepri masih menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Meski sebelumnya kebijakan travel bubble ini sudah dibuka oleh Kemenparekraf. “Sudah disepakati Kemenkumham untuk menghapus kebijakan visa bagi warga Singapura yang berkunjung ke Bintan dan Batam. Kami berharap bahwa syarat atau kebijakan itu akan segera dihapus“ Jelas Buralimar.
Lebih lanjut, Buralimar menambahkan bahwa hambatan lain dari adanya travel bubble ini adalah tes PCR. Wisatawan dari Singapura yang datang ke Bintan, Lagoi, atau Batam harus melakukan tes PCR dulu.
Baca: PULAU BINTAN: 7 Destinasi Wisata Terbaik
Tes PCR ini saat wisatawan mancanegara tiba di pelabuhan setempat. Hasil tes PCR ini hanya berlaku selama 3 hari saja, sehingga jika mereka liburan lebih dari 3 hari maka wajib tes PCR kembali.
Syarat atau kebijakan tes PCR yang hanya berlaku selama 3 hari ini menjadi salah satu hambatan. Karena akan memberatkan turis yang ingin liburan ke Bintan atau Batam. Namun wisatawan dari Singapura yang tiba di kawasan wisata Lagoi dan Nongsa tidak akan merasakan sedang menjalani proses karantina. Karena berada di suasana alam yang nyaman sehingga bisa menikmati keindahan pantai.
“Tapi kebijakan itu tetap kita jalani. Nanti kan pasti ada evaluasi dari pelaksanaan travel bubble. Jika itu berhasil, potensial akses warga Singapura ke Karimun dan Tanjung Pinang juga dibuka dengan kebijakan khusus. Seperti misalnya jalur khusus wisatawan yang sudah pernah vaksin sehingga tak perlu lagi untuk PCR“ imbuh Buralimar.
Baca: NATRA BINTAN Harga Kamar & Fasilitas Mewah
Pihak pemerintah Kepri mengajak seluruh asosiasi pariwisata untuk mendukung pelaksanaan travel bubble ini. Kebijakan nasional yang berlaku di Bintan dan Batam merupakan implementasi dari aspirasi berbagai pihak dari sektor pariwisata. “Kita jalani saja dulu semua kebijakan yang ada, kemudian kita evaluasi. Mudah-mudahan ini berhasil“ tandas Buralimar.